Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk

TOPMETRO.NEWS – Bobi Anggara Sarumpaet alias Bob (33) warga Pasar 2 Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan diringkus petugas Polsek Delitua. Pelaku dibekuk usai mencuri telepon genggam milik Maguslim dengan modus pecah kaca mobil di halaman parkir Alfamart Jalan STM Bawah Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung mengatakan tertangkapnya pelaku setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru.

“Betul, pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan untuk proses lanjut,” terang Kompol Arifin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2017).

‎Menurut Kompol Arifin, pelaku ditangkap saat beraksi melakukan pencurian rumah di Jalan Mustang Kecamatan Medan Baru, Selasa (28/11/2017) malam kemarin.

“Usai mencuri dengan memecahkan kaca mobil, tersangka kembali mencuri di rumah warga di Jaan Mustang, tapi ketahuan oleh warga,” ucapnya.

Setelah diamankan, lanjut Kompol Arifin, petugas mengetahui bahwa tersangka ternyata merupakan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Del‎itua.

“Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4073 AGO,‎ satu buah jaket warna hijau les kuning, dua buah busi sepeda motor yang sudah pecah,‎ satu buah tang, satu 1 buah batu kerikil dan satu buah kotak handphone OPPO A57,” pungkasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment