Pacaran Tiga Bulan, Tetangga Ketagihan Gagahi Cewek 13 Tahun

TOPMETRO.NEWS – Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku pemerkosaan berinisial IY (18), warga Desa Lau Dendang, diringkus petugas Polsek Percut Seituan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2017) mengatakan, tersangka dibekuk setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban.
Dimana, seorang wanita sebut saja Melati (13) dicabuli pelaku setelah tiga bulan berpacaran.

Meski hubungan asmara pria pengangguran itu dengan korban tidak direstui keluarga, namun akhirnya pelaku hingga beberapa kali berhasil menyetubuhi korban. Bahkan, hubungan layaknya suami istri terjadi bila mana ada kesempatan.

Namun, aksi bejat IY terungkap setelah ayah korban yang bekerja sebagai sopir angkot menaruh curiga dengan gelagat Melati yang sering murung dan tidak mau bersekolah.

Setelah didesak, akhirnya Melati pun mengaku kalau dirinya sering dicabuli pria yang merupakan tetangga mereka.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, ayah korban bersama keluarga melaporkan ke Polsek Percut Seituan hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka kasusnya akan dilanjutkan ke pengadilan,” ujar Kanit. (TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment