TOPMETRO.NEWS – Menjelang cairnya PP No 18 tahun 2017, anggota DPRD Sumut mulai ramai-ramai membaliki mobil dinas, karena biaya transportasi untuk anggota legislatif tersebut sudah ditampung di anggaran DPRD Sumut sesuai PP 18 tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut informasi yang diperoleh di DPRD Sumut, dari 100 anggota dewan baru sekitar 50 persen yang sudah mengembalikan mobil dinas, diantaranya Analisman Zalukhu, Baskami Ginting dan Wasner Sianturi (dari FPDI Perjuangan) dan Nezar Djoeli (dari FPNasDem).
Nezar Djoeli saat dikonfirmasi mengakui sudah mengembalikan mobil dinas dan menandatangani surat serah terima pemulangan mobil dinas ke sekretariat DPRD Sumut.
“Baru saja saya mengembalikan mobil dinas dan menandatangani surat serah terima/pemulangan yang disodorkan staf sekretariat dewan,” ujarnya.
Nezar Djoeli juga mengakui, tunjangan yang diterima anggota dewan berdasarkan PP No 18 tahun 2017 akan dicairkan setelah mengembalikan mobil dinas yang merupakan syarat.
“Mengembalikan mobil dinas sudah jadi keharusan bagi anggota dewan, karena untuk transportasi anggota dewan sudah dialokasikan di-PP no 18,” ujarnya.
Anggota FPGolkar Leonard S Samosir mengakui belum menerima tunjangan berdasarkan PP No 18 dan belum menyerahkan mobil dinas, karena masih antre.
“Saya belum terima tunjangan, karena masih antre. Mungkin besok atau lusa akan dikembalikan,” ujarnya memastikan.
Sebelumnya Kabiro hukum Setdaprovsu Sulaiman ketika dikonfirmasi tidak membantah total tunjangan anggota DPRD Sumut sekira Rp83 juta per bulan, termasuk untuk perumahan, transportasi dan tunjangan komunikasi.(erris)