Usai Beli Sabu, Pemuda Ini Dilaporkan Lewat Aplikasi Polisi Kita

TOPMETRO.NEWS – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui “Aplikasi Polisi Kita” yang masuk ke Polsek Patumbak, mengenai adanya seorang pemuda yang memiliki narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Balai Desa GangTerusan, Mariendal II Patumbak.

Menurut laporan yang diterima melalui “Aplikasi Polisi Kita” mengenai seorang pemuda yang memakai baju berkerah dan bermotif garis-garis hitam dan belum diketahui identitasnya tersebut diamankan dari Jalan Balai Desa GangTerusan, Mariendal II Patumbak.

Sementara Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kita ada mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki sabu. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat melalui “Aplikasi Polisi Kita dan pemuda itu didapati sedang duduk di seputaran TKP,” ujar Yaqin.

Setelah mendapati pemuda tersebut, kemudian personil Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pengeledahan terhadap pemuda teraebut dan petugas menemukan dua paket klip bening, diduga berisi Psikotropika Sabu, uang Rp 70.000 ribu dan 9 Plastik klip bening kosong dari saku celana pemuda itu.

“Pemuda itu telah diamankan beserta barang buktinya dan masih di lakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment