Minim Sosialisasi, Perda Sumut ‘Jalan di Tempat’

Minim Sosialisasi, Perda Sumut 'Jalan di Tempat'

TOPMETRO.NEWS – Puluhan peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dalam beberapa tahun terakhir ini banyak yang tidak berjalan karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Padahal anggaran untuk pembuatan satu Perda mencapai ratusan juta rupiah.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut Aripay Tambunan mengungkapkan, dari 18 Perda yang disahkan tahun ini, di luar Perda APBD dan PAPBD 2017, banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Dia mencontohkan Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang menjadi tupoksi Komisi B, seharusnya disosialisasikan anggota Komisi B kepada masyarakat agar dapat ditindaklanjuti pemerintah kabupaten kota.

“Selagi belum ditindaklanjuti kabupaten kota, belum bisa jalan,” katanya.

Aripay menambahkan, salah satu Perda yang tidak berjalan karena tidak ada sosialisasi adalah Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian.

“Masyarakat yang masih ada sawahnya tapi merasa tak cocok, dibangunnya sawit. Padahal larangannya sudah ada di Perda. Jadi banyak Perda dibuat tapi tidak berjalan karena sosialisasi masih lemah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut anggota Komisi B DPRD Sumut ini sosialisasi itu sangat penting dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

“Misalnya pengembangan industri perikanan di Labuhan Bilik, Pemkab sudah mulai harus menyiapkan aturan di sana. Jangan nanti ada orang mau investasi membuat jemuran ikan, tiba-tiba ditertibkan satpol PP. Jadinya tak nyaman masyarakat. Akhirnya sia-sia kesannya Perda ini. Disitulah perlunya sosialisasi,” katanya.

Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan, sosialisasi dilakukan oleh anggota dewan melalui komisi masing-masing bersama pihak eksekutif melalui instansi terkait. Sebab dalam PP 18 anggota dewan tidak saja membuat peraturan tapi juga berwenang memastikan implementasi Perda tersebut.

“Untuk Perda yang menjadi tupoksi Komisi B misalnya, maka Komisi B leading sektornya. Perda Bahasa misalnya, ya Komisi E yang melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Dikatakan Aripay, minimnya sosialisai Perda selama ini karena keterbatasan anggaran. Apalagi pada tahun anggaran 2018 ini, anggaran Sekretariat DPRD Sumut dipotong Rp 67 miliar.

“Padahal kita berharap ada di situ untuk anggaran sosialisasi. Jadi kalau memang itu tidak bisa dibuka kuncinya, saya pastikan tidak akan jalan lagi. Mau pakai apa sosialisasinya.” (erris)

Related posts

Leave a Comment