Mencuri 6 Potong Pakaian di Medan Mall, Wanita Asal Binjai Ini Diboyong Ke Polisi

mencuri baju di medan mall

TOPMETRO.NEWS – Sartika boru Sihaloho (36), salah seorang karyawati di Medan Mall Jalan MT haryono Medan melaporkan HDS (38) warga Jalan Apel III sukaramai Kecamatan Binjai Barat ke Mapolsek Medan Kota karena mencuri 6 potong pakaian. Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Terungkapnya kasus ini ketika alarm pintu keluar Medan Mall menyala saat pelaku melintas keluar pada hari Minggu (10/12) kemarin. Sartika yang bertugas menjaga pintu pada saat itu merasa curiga dan langsung mengamankan pelaku dan menggeledah barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Sartika bersama beberapa petugas keamanan mall lainnya menemukan 3 potong celana panjang jeans, kemeja, baju kaos dan baju anak-anak yang dicurigai belum dibayar.

Selanjutnya Sartika langsung membawa pelaku ke meja kasir guna mengkonfirmasikan enam potong pakaian yang ditemukan dari barang bawaan pelaku. Setelah dicek oleh kasir, ternyata enam potong pakaian yang ditemukan itu sama sekali belum dibayar oleh pelaku dengan nilai total Rp. 2.215.400,-.

Sartika bersama beberapa petugas keamanan lainnya kemudian memboyong pelaku bersama barang bukti ke Mapolksek Medan Kota untuk melaporkan kejadian ini.

Saat dikonfirmasi pada hari Senin (11/12) Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit reskrim Iptu suhardiman SH MH di Mapolsek Medan Kota membenarkan kejadian tersebut.

“Kasus ini terungkap ketika alarm pintu keluar Medan Mall yang dijaga Sartika menyala saat pelaku melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ke kasir oleh petugas keamanan mall, ternyata beberapa potong pakaian tersebut memang belum dibayar” ujar Kapolsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (TM-RIJAM)

Related posts

Leave a Comment