Temuan Siswa Ilegal Diproses Hukum, Ombudsman Apresiasi Poldasu & Pemprovsu

Temuan Siswa Ilegal Diproses Hukum, Ombudsman Apresiasi Poldasu dan Pemprovsu

TOPMETRO.NEWS – Kendati Poldasu terkesan lamban menangani adanya temuan siswa yang masuk di luar jalur pada PPDB 2017 di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan, namun Ombudsman RI perwakilan Sumut mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Sumut yang berencana memanggil oknum guru serta orangtua peserta didik ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan.

Setidaknya hal itu diakui Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (12/12) Abyadi berharap Polda Sumut dapat membongkar praktek ilegal yang telah mencoreng dunia pendidikan ini.

“Saya berharap Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara serius demi membongkar praktik menyimpang yang selama ini sudah menjadi rahasia umum dalam proses penerimaan peserta didik,” kata Abyadi.

Orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini menuturkan, penuntasan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan agar kecurangan penerimaan peserta didik tidak terulang lagi pada tahun-tahun mendatang di seluruh Indonesia, terlebih di Sumut.

Selain itu, apresiasi yang sama juga disampaikan Ombudsman RI perwakilan Sumut kepada Pemprov Sumut yang terus mendorong kasus ini sehingga sampai pada proses hukum. “Meski kasus ini sudah berlarut, namun kita tetap mengapresiasi Pemrovsu yang terus mendorong kasus kecurangan ini ke proses hukum,” tandasnya.

Informasi sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Sumut menemukan 252 siswa yang masuk di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 di luar mekanisme yang diatur. Kendati terkesan lamban, namun Pemprovsu terus mendorong temuan ini ke proses hukum. Oleh sebab itu, Ditreskrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru serta orangtua peserta didik ilegal di SMAN 2 dan SMA Negeri 13 Medan.

Hal itu dibenarkan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Prawira. Kata Putu, dalam wajtu dekat pihaknya akan memanggil 10 orang dari SMA Negeri 13 Medan, Kamis (14/12/2017) mendatang dan Jumat (15/12/2017), kepolisian akan memanggil 10 orang dari SMA Negeri 2 Medan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri temuan ratusan peserta didik ilegal yang ada di sekolah ‘plat merah’ itu. (TM -RIJAM)

Related posts

Leave a Comment