Ingat..!!! Besok Razia STNK, Telat Bayar Pajak 3 Tahun Ranmor ‘Diangkut’

Ingat..!!! Razia STNK Dimulai Besok, Telat Bayar Pajak 3 Tahun Langsung 'Diangkut'

TOPMETRO.NEWS – Sejak besok, Kamis (14/12) Pemda, Dishub bekerjasama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor. Sasarannya, pengendara yang telat bayar pajak.

Ikhwal razia ini, sudah beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Dari info yang diperoleh TOPMETRO.NEWS, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak. Kendaraan itu hingga kini masih menggunakan plat lama.

Infonya, bagi pengendara yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung ‘dikandangin’.

Dan bayar derek serta bayar parkir Rp 400 ribu/hari.

Menurut jadwal petugas akan menggelar razia pagi jam 10:00 WIB – 12:00 WIB. Sementara siang, razia digelar dari jam 15:00 WIB – 17:00 WIB. Dan malam sejak pukul 22:00 WIB – 24:00 WIB dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.

Razia zebra gabungan ini digelar di seluruh Polres se Indonesia

”Lengkapi surat-surat kendaraan Anda, mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan Anda,” imbau polisi melalui grup WA-nya. (tm-01)

Related posts

Leave a Comment