TOPMETRO.NEWS – Pembangunan jalan tembus Karo-Langkat yang diprogramkan dan dibentuknya BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kelistrikan merupakan hasil kerja Komisi D DPRD Sumut selama tahun 2017 menjadi monumental yang nantinya dapat dinikmati warga Sumut.
“Program jalan tembus dan BUMD kelistrikan jadi monumental bagi Komisi D masa kerja 2016-2017, sekaligus hadiah untuk masyarakat Sumut,” ujar ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi D DPRD Sumut Syah Afanddin, Drs Baskami Ginting dan Novitasari kepada wartawan, Rabu (13/12) di gedung DPRD Sumut.
Dikatakan Baskami, perjuangan Komisi D terhadap jalan tembus Karo-Langkat sudah bertahun-tahun dilakukan, yang akhirnya disetujui Kemen-LHK melalui surat izin pinsip yang diberikan menteri dengan sejumlah persyaratan berupa kajian akademik.
“Ini juga merupakan perjuangan semua pihak di Provinsi Sumut, baik itu DPRD maupun Pemprovsu melalui Dinas Bina Marga, Pemkab Karo, Pemkab Langkat dan juga dukungan dari Balai Besar TNGL, karena jalan tembus sepanjang 5,362 km sangat urgen bagi masyarakat khususnya Sumut. Kita berharap awal 2018 sudah harus dikerjakan,” ujarnya.
Hasil kerja Komisi D lainnya yang menjadi monumental, kata Baskami, pansus kelistrikan yang dibidani segenap anggota Komisi D mengusulkan dibentuk BUMD kelistrikan sebagai tindaklanjut dalam upaya mengatasi krisis listrik khususnya pemadaman listrik yang terjadi di Sumut.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, DPRD Sumut mayoritas anggota Komisi D telah menyelesaikan pansus ketenagalistrikan untuk diterbitkan menjadi perdasu, agar dapat menjawab dan mengatasi permasalahan terkait listrik di Sumut.
“Usulan pansus agar dibentuk BUMD kelistrikan direspons Pemprovsu. Kita berharap segera dibuat perdanya, guna menambah pasokan listrik di Sumut dan mempermudah investasi energi. Dengan begitu kerja pansus kelistrikan yang notabene anggota Komisi D ditindaklanjuti dan berkelanjutan. Dengan perda kelistrikan,” ujarnya.
Sementara dibidang infrastruktur jalan dan jembatan, ungkap Baskami lagi, selama kerja tahun 2017, masih banyak yang belum tuntas dan butuh kelanjutan, termasuk sekitar 300 km saat ini masih status jalan tanah, sehingga setiap tahun dianggarkan untuk infrastruktur jalan di APBD Provsu, meski anggaran yang dialokasikan terbatas.
Karena itu, Komisi D setiap melakukan kunker (kunjungan kerja) ke Jakarta baik ke Kemeterian PUPR dan kementerian terkait bidang infrastruktur baik jalan, jembatan, irigasi pengairan dan perumahan, berjuang agar Sumut memperoleh bagian ‘kue’ alokasi anggaran dari APBN.
Karena, tambah Baskami lagi, untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur butuh anggaran cukup besar. Sementara APBD baik Provsu maupun kabupaten/kota sangat terbatas.
“Kita berharap ditahun 2018, program kerja yang belum tuntas dapat dilanjutkan dan dapat bersinergis dengan Pemprovsu dan Pemkab/Pemko untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tambah Baskami.(erris)