Curi Genset, Warga Aceh Rayakan Tahun Baru di Penjara

Curi Genset, Warga Aceh Rayakan Tahun Baru di Penjara

TOPMETRO.NEWS – Zahrul Fauzi (19) warga Simpang Tambu Kecamatan Simpang Mamplam, Bieruen Aceh ditangkap polisi dan warga saat mencuri genset milik Yudi (36) di rumahnya Jalan Ringroad Kompleks Tasbi 2 Blok XI, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Minggu (10/12) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna Kamis (14/12) mengatakan penangkapan tersamgka berawal saat petugas Polsek Sunggal sedang patroli dan mendengar korban berteria maling sambil mengejar pelaku yang mencuri gensetnya. Bersama korban, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku dan dibayong ke Mapolsek.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun,” kata Wira (TM-13)

Related posts

Leave a Comment