Pelaku Perampok dan Pemerkosa IRT Ditangkap Polsek Kutalimbaru

TOPMETRO.NEWS – Tersangka Deni Triswanda (20) pelaku perampok dan pemerkosa terhadap Yanti Kumala Dewi (34) warga Jalan Nasional, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tenggara yang terjadi pekan lalu, sekira pukul 16.30 WIB, akhirnya ditangkap unit reskrim Polsek Kutalimbaru.

Pelaku, yang berprofesi sebagai kernet mobil ini hanya bisa pasrah ketika ditangkap saat tidur pulas di rumahnya di Dusun 3 Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu pada Minggu 17 Desember 2017 kemarin.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi pada Senin 18 Desember 2017 membenarkan telah meringkus tersangka. Menurut Martualesi Sitepu, selain menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh orang yang dikenalnya, korban juga menjadi korban penganiayaan.

Pasalnya, pada waktu ditemukan, ibu beranak tiga sempat dalam keadaan sekarat lantaran mengalami luka bengkak diwajah, kuping,hidung berdarah serta luka memar dileher sehingga korban terpaksa menjalani perawatan di RSU H Adam Malik Medan.

“Deni Triswanda diingkus saat tidur di rumahnya. Selain tersangka, kita juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda Honda Supra BK 8813 CY, Satu unit HP merk Starwberry serta Uang tunai Rp 250 ribu. Kini tersangka telah dijebloskan kedalam sel tahanan guna di proses lebih lanjut,” ujar Martualesi Sitepu.

Sementara, tersangka Deni ketika dikonfirmasi di Mapolsek Kutalimbaru mengakui perbuatanya. Pelaku pun mengaku nekat menganiaya korban hingga tak sadarkan diri karena tidak mau diajak berhubungan badan.

“Waktu itu aku membawanya ke dalam gubuk di areal perladangan jagung. Lalu mengajaknya berhubungan badan. Tapi dia menolak ajakanku. Aku jadi khilap. Aku langsung mencekik lehernya dan memukuli wajahnya” ujar Deni.

Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian melucuti pakaian korban lalu menyetubuhinya. Sebelum pergi, pelaku kembali memukuli korban secara berulang kali hingga tak sadarkan diri.

“Begitu meyakini kalau dia sudah tewas, aku lalu mengambil barang miliknya berupa uang tunai Rp 600 ribu dan satu unit HP Strawberry, lalu pergi” kata Deni sambil tertunduk.

Seperti diketahui, seorang karyawan pabrik roti, Yanti Kumala Dewi menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh seorang lelaki yang baru dikenalnya, Kamis (14/12) sekira jam 15.00 wib. Korban ditemukan terkapar tak berdaya oleh warga diketahui bernama Ari (25) warga Dusun 5, Desa Tengah, Kec. Kutalumbaru sekira jam 18.30 wib, di areal kebun jagung Di Dusun 5 Desa Tengah, Sei Mencirem, Kecamatan Kutalimbaru.

Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Korban mengalami kekerasan di wajahnya dan hampir tidak bisa dikenali karena sudah bengkak akibat dianiaya oleh pelaku. Dalam kondisi sekarat, warga kemudian membawa korban ke salah satu klinik dan selanjutnya di rujuk ke RSU H Adam Malik.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment