Tim Opsnal Polres Binjai Tangkap 3 Orang Pemain Judi Dadu

TOPMETRO.NEWS – Tim Opsnal Polres Binjai yang dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk, berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku tindak pidana perjudian, di Jalan Coklat Kelurahan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Senin (13/3).

Ketiga orang yang ditangkap tersebut, Sukarno (32) warga Jalan A Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sunardi (47) warga Tanjung Jati, Lingkungan VIII, Kecamatan Binjai Barat, Sumarwan (45), warga Jalan Nangka Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Barat.

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya perjudian di daerah mereka yang sudah mulai meresahkan kan warga.

Mendapat informasi tersebut Ipda Tono langsung menindaklanjutinya dengan bergerak cepat dan langsung penangkapan para pelaku, untuk selanjutnya diboyong ke Mako Polres Binjai.

Dalam penangkapan para penjudi ini turut disita barang bukti berupa, 1 buah piring, 1 buah mangkuk penutup dadu, 6 buah mata dadu, 1 buah lapak dadu, dan uang tunai sebesar 280.000 rupiah.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Iswansyah melalui Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk, mengatakan.

“Benar kita telah lakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana 303 tentang perjudian, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” ujar Tono. (TM/Gan)

Related posts

Leave a Comment