TOPMETRO.NEWS – Penyelundupan sabu Jerman digagalkan Polda Metro Jaya. Barang bukti 10 kg sabu senilai Rp 32 miliar dan 20 ribu butir pil ekstasi merah muda dengan logo Hello Kitty serta ribuan pil Happy Five disita polisi. Penyelundupan sabu Jerman itu dikirim melalui jalur udara menggunakan jasa pengiriman barang.
Informasi yang diperoleh, rencananya barang selundupan ini untuk persiapan malam pergantian tahun.
Kombes Suwondo Nainggolan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan¸ narkoba jaringan Jerman ini menggunakan jasa pengiriman dengan modus memasukkan sabu ke bungkus susu bayi yang kemudian dicampur dengan barang-barang lain agar tidak dicurigai petugas dan lolos dari pemeriksaan.
“Ini merupakan operasi menjelang Tahun Baru semua narkoba dan ekstasi ini di peruntukkan untuk acara Malam Tahun Baru,” kata Suwondo di Polda Metro Jaya¸ Rabu, 27 Desember 2017.
Dikirim dari Jerman
Jaringan ini terungkap setelah anggotanya mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Jerman ke Indonesia melalui jalur udara, kemudian Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Ada tiga lokasi yang digerebek yakni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara tepatnya di Kantor Pos pada Rabu 20 Desember 2017. Kemudian dihari yang sama apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Barat dan ketiga Kamis 21 Desember 2017 tempat laundry di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
“Ada enam tersangka dengan jumlah barang bukti 5,822 Kg sabu dan happy five. Kemudian ada sabu 4,84 Kg dengan satu tersangka. Kasus ini kami gunakan cara dengan memancing para bandar untuk mengeluarkan barangnya untuk dijual jadi pada saat dia mengeluarkan barang baru dilakukan penangkapan,” ujar Suwondo.
Dikendalikan Napi Tangerang
Ribuan butir ekstasi dan sabu tersebut dikirim dari Jerman dan dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.
“Dari LP akan ke A dan A ini ada dua jaringan yaitu dua orang khusus untuk mengambil barang ini dari kantor penerimaan barang lalu satu orang akan ambil khusus untuk diperdagangkan. Satu daripada yang akan menjual barang ini salah satu pimpinan laundry sebagai manager dan dia menyimpan barangnya di dispenser,” lanjut Suwondo.
Dari jumlah 20 ribu butir ekstasi ini nantinya akan kembali dikemas menjadi beberapa bungkus yang berisi dari 200 butir hingga 500 butir per bungkus sesuai pesanan. “Jadi ada 15 pemesan. Satu butir Rp 400 ribu jadi kalau ini dijual ecer sekitar Rp32 miliar,” kata dia.(tmn)
sumber: poskota