Video Viral Oknum Polsek Galang Diduga Asik Sedot Sabu, Kabid Humas Poldasu: Oknum Polisi itu sudah Diamankan

oknum Polsek Galang

TOPMETRO.NEWS – Terkait video yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum Polsek Galang, Polres Deliserdang menyebar di media sosial dan menjadi pemberitaan media lainnya.

Dalam rekaman video yang berdurasi tiga menit 12 detik tersebut, terlihat oknum polisi yang mengenakan baju kaos polo warna merah sedang duduk berhadap-hadapan dengan dua pria dan sedang asyik diduga menyedot narkoba jenis sabu-sabu.

Beredarnya video yang menghebohkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting angkat bicara dan menyampaikan kasus tersebut telah diselidiki serta didalami untuk ditindak lebih lanjut.

“Kami sudah komitmen untuk melakukan bersih-bersih ke dalam. Kalau ada anggota yang begitu (gunakan narkoba), ya tentu akan ditindak tegas,” tegas Kombes Rina pada Kamis 28 Desember 2017.

Selain itu, ia juga mengatakan, oknum polisi yang berhubungan dengan pengedar dan penggunaan narkoba bisa diancam hukuman pemecatan. Namun, hukuman terhadap oknum itu lebih dulu menunggu hukuman pidananya.

“Oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diperiksa tim gabungan Propam Polda Sumut dan Polres Deli Serdang. Mereka nantinya akan menjalani sidang umumnya dahulu. Setelah putusannya itu incraht, tentu akan dilanjutkan dengan sidang kode etik,” ungkap Rina.

Selanjutnya Rina menerangkan, jika dalam sidang kode etik, dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri, maka ia akan dipecat secara tidak hormat. Putusan ini biasanya diberikan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Deli Serdang

Sementara, sebelumnya, Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan di sela-sela kunjungan kerja ke Polsek Galang pada Rabu (27/12/2017) kemarin, mengaku akan memberi ancaman keras kepada oknum polisi anggotanya tersebut. Dalam kunjungan kerja itu, didampingi Kabag Sumda Polres Deliserdang, Kompol H Delami Saleh SH MM dan Kasie Propam Iptu Kuat Tarigan SH, menyebut Galang sebagai wilayah basis peredaran sabu.

“Bagi personel yang menggunakan narkoba atau penyalahguna dan terhadap narkoba di lingkungan Kepolisian khususnya Polres Deli Serdang, saya tidak akan melakukan pembinaan, tetapi lebih kepada penindakan, ancamannya bisa kurungan, mutasi atau yang terberat pecat,” tegasnya.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment