Ini Kronologis Penangkapan Terduga Pembunuh Sekeluarga di Bandara Kualanamu

pembunuhhhh sekeluarga

TOPMETRO.NEWS – Terduga pembunuhan sadis di Aceh akhirnya tertangkap. Personil gabungan Subdit III Jahtanras dipimpin Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak SH, M.Hum bekerjasama dengan Polres Deli Serdang dan Protokoler Polda Sumut Polda Sumut Aiptu Jumali meringkus seorang laki-laki diduga tersangka dalam kasus pembunuhan di wilkum Polda NAD. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 yo 338 KUHP, tersangka selanjutnya dikirim ke Polda NAD untuk menginterogasi pelaku.

Menurut polisi, tersangka yang diamankan bernama Ri (22) warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya Provinsi NAD.
Tersangka diringkus Rabu 10 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib di Lantai I Bandara Kualanamu.

Kronologis Kejadian

Polisi menjelaskan Senin 8 Januari 2018 sekira pukul 20.30 wib keluarga korban yang berada di Medan menelepon tetangga korban (saksi) an. Eka (34) warga Panglima Polem Ujung Gp. Mulia Kecamatan Kuta alam Banda Aceh menanyakan kenapa ponsel korban sudah 4 hari tidak dapat dihubungi (tidak aktif). Selanjutnya Eka menjawab tidak tahu, dan keluarga korban meminta Eka mengecek rumah korban.

Sekira pukul 20.45 wib saksi Eka beserta suaminya melapor ke kadus Lr. 3 gp. Mulia dikarnakan rumah korban tertutup rapat. Selanjutnya Kadus melapor ke Polsek Kuta Alam guna memastikan keadaan rumah korban.

Sekira pukul 22.10 wib Kapolresta, Kasat Reskrim beserta anggota, kasat Intel beserta anggota dan Kapolsek kuta alam beserta anggota mengecek langsung ke TKP dan membuka paksa pintu rumah korban dan melihat kondisi TKP berantakan dan lantai bersimbah darah dan terdapat 3 mayat.

Sekira pukul 03.14 wib ke 3 mayat itu dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Zainal Abidin untuk diotopsi.

DAFTAR KORBAN PEMBUNUHAN:
1. MINARNI (40 tahun) warga Jalan Panglima Polem Ujung Gp. Mulia Kec. Kuta alam Banda Aceh. Kondisi mayat saat ditemukan, posisi di ruang tengah dengan kondisi telanjang bulat dan luka bekas di cekik.

2. CALLIETOS NG (8 tahun) warga Jalan Panglima Polem Ujung Gp. Mulia Kec. Kuta alam Banda Aceh. Kondisi mayat saat ditemukan posisi di ruang tengah dengan kondisi kepala terpisah dengan badan diduga bekas bacokan.

3. TJISUN (45 tahun) warga Jalan Panglima Polem Ujung Gp. Mulia Kec. Kuta alam Banda Aceh. Kondisi mayat saat ditemukan posisi di kamar mandi dengan kondisi terlungkup dan kepala hampir putus diduga bekas bacokan.

(sumber: olahan TOPMETRO.NEWS)

Related posts

Leave a Comment