Pacaran Tiga Tahun, Hamil Lima Bulan, Wanita Delitua Lapor Polisi

Pacaran tiga tahun

topmetro.news – Pacaran tiga tahun hamil lima bulan. Begitulah Mawar (18) warga Jalan Pamah Gang Jafar Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, harus meratapi nasibnya. Buktinya saat masih pacaran selama tiga tahun dengan MA (20) warga Jalan Setia Kecamatan Delitua. Hati gadis yang baru tamat SMK ini hancur lantaran hamil lima bulan. Korban dihamili pacarnya MA sekitar bulan September 2017 tahun lalu.

Cerita Mawar saat di kantor polisi, Kamis (25/1/2018), dirinya berpacaran dengan pelaku semenjak duduk di bangku SMA. Pelaku merupakan abang kelasnya yang saat itu pelaku duduk di bangku kelas tiga sedangkan korban kelas satu.

Keduanya pun menjalin asmara sampai keduanya tamat sekolah. September tahun 2017, MA mengajak korban jalan-jalan ke Brastagi. Sore harinya MA mengajak korbamn pulang. Bukannya diantar ke rumah, korban malah diajak ke rumah saudara pelaku yang tidak jauh dari rumahnya. Sampai di rumah, MA merayu korban untuk melakukan hubungan intim. Awalnya korban menolak ajakan MA, lantaran pelaku berjanji akan menikahi Mawar. Akhirnya, korban menyerahkan ke perawanannya pada MA.

Pulang dari Brastagi

“Pulang dari Brastagi, saya diajaknya ke rumah saudaranya dan di situlah keperawanan saya dinikmatinya,” kenang Mawar dengan raut penuh kesedihan.

Selesai menikmati perawan Mawar, pelaku membawa korban pulang. Sampainya di rumah, MA sempat berpamit kepada ibu korban bernama Yuni (55).

“Bu saya pamit ya, mau istirahat lagi,” kata ibunya menirukan perkataan MA.

Akhir bulan September 2017, MA kembali menelpon korban dan mengajaknya untuk berhungan intim kembali di rumah saudaranya itu juga. Kebetulan saat itu, saudaranya pergi ke luar kota. Di sana Mawar kembali disetubuhi pelaku MA. Bahkan hal itu dilakukan MA kepada korban hingga puluhan kali di tempat yang berbeda.

Tiga bulan kemudian, sekitar bulan Desember Mawar pun berbadan dua. Korban mendatangi MA untuk minta mempertanggungjawabkan perbuatannya. MA mau bertanggungjawab, karena dirinya belum ada pekerjaan sama sekali. “Sabar ko (kau) ya dek, abang lom (belum) ada kerjaan.” Korban pun yakin dengan kondisi pacarnya.

Namun, hingga bulan Januari 2018 ini pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sampai-sampai nomor hamdphone pelaku tidak aktif lagi. Korban yang merasa perutnya tambah membesar langsung mengadukan kepada ibunya.

Pelaku Melawan

Mendengar pengakuan Mawar, ibunya pun langsung naik darah dan mendatangi rumah MA. Akan tetapi, MA tidak mau bertanggungjawab. Pelaku malah terkesan menantang keluarga korban. ”Lapor saja polisi, gak takut aku!”

Merasa dihina dengan jawaban MA, orang tua korban membawa anaknya Mawar Kamis (25/1/2018) pagi ke Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Wibowo SH, SIK membenarkan laporan korban dan akan dilakukan visum.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment