topmetro.news – Sebuah gudang BBM (Bahan Bakar Minyak) ilegal milik H Ramli di Jalan Takenaka, Lingkungan 6, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, terbakar, Senin (5/2). Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir hingga jutaan rupiah.
“Tadi kami lihat ada asap dari dalam gudang dan menimbulkan api,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Namun, warga tidak mengetahui asal mula api yang menyebabnya gudang ilegal tersebut terbakar.
“Kami tidak bisa masuk dalam gudang makanya kami tidak tau penyebabnya,”kata pria berusia 40 tahun itu.
Kapolsek Medan Labuhan
Terpisah Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Tampubolon melalui Panit Reskrim Ipda Ismain Pane mengatakan pihaknya sedang menyelidiki penyebab terjadi kebakaran tersebut.
“Sedang kita selidiki,”katanya singkat. (TM/14/15)