topmetro.news – Polisi masih terus memburu dua dari tiga pelaku perampokan Rp100 juta milik H Yusuf Supriono (56) warga Jalan Selamat 2 Lingkungan XI Komplek Panggon Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Kedua identitas pelaku berinisial IN dan B sudah dikantongi petugas Polsek Medan Labuhan.
Satu orang tersangka yang diamankan petugas berinisial DS lantaran ditangkap massa. Kejadian perampokan itu terjadi pada Jum’at (24/11/2018) silam sekira pukul 15.00 wib, para pelaku melakukan perampokan uang sebesar Rp100 juta milik korban yang merupakan seorang pengusahan EMKL, warga Jalan Selamat 2 Lingkungan XI Komplek Panggon pasar 4 barat, Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Saat itu Korban dengan mengenderai mobil Toyota Fortuner warna Hitam miliknya dengan BK 1 FY usai mengambil uang dari BCA di kawasan wisma PT KIM sebesar Rp100 juta.
Saat itu ketiga pelaku dengan mengenderai dua unit sepeda motor Suzuki Satria telah mengikuti korbannya hingga di depan rumahnya di kawasan Marelan, lalu salah satu pelaku (DS) langsung menghampiri korban dengan modus berpura-pura numpang bertanya.
Disaat korban lengah, lalu 2 pelaku lainnya langsung menyambar uang korban yang disimpan dalam tas palstik hitam yang diletakkan disamping jok (bangku) sebelah kiri.
Namun saat kejadian salah seorang pelaku DS berhasil disergap warga saat akan kabur dengan mengenderai sepeda motor Satria warna Hitam yang ditungangginya dengan nomor Polisi BK 3514 AFI, hingga menjadi bulan-bulanan warga yang marah dan tersulut emosi akibat maraknya aksi kriminal di daerah mereka.
Kapolsek Medan Labuhan
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon SH saat dikonfirmasi melalui teleponnya pada Selasa (6/2/2018) mengatakan, hingga kini pihaknya melalui reskrim (reserse kriminal) tetap memburu keberadaan kedua pelaku perampokan uang tersebut.
“Ada mengetahui keberadaanya, tolong dibantulah untuk cari-cari tahu keberadaannya,” kata Kompol Hendris. (TM/15)