KPU Sumut Serahkan Hasil Verifikasi Faktual ke 12 Parpol

KPU Sumut

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan secara resmi hasil verifikasi faktual kepada 12 partai politik (Parpol) di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, pada Selasa (6/2/2018).

“Intinya kami (KPU Sumut) dalam pelaksanaan tugas verifikasi ini, apa yang factual dilapangan itu yang kamu tuangkan dalam laporan ini,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.

Dalam penyerahan berkas pada ke-12 parpol tersebut, KPU Sumut juga secara resmi menyampaikan hasil verifikasinya itu langsung kepada anggota Bawaslu Sumut yang hadir yakni Aulia Andri dalam bentuk laporan yang lebih tebal.

Dikatakan Mulia, untuk verifikasi khusus keterwakilan perempuan pihaknya mengacu pada ketentuan yakni hanya bersifat memperhatikan.

”Hanya memperhatikkan, tapi kita lakukan verifikasi meski tahap pertama itu tak lengkap kami buat BMS (Belum Memenuhi Syarat) , nah kalau di tahap keduanya juga tidak bisa panuhi itu, diberi MS,” ungkapnya dalam memberi pemahaman bahwa hanya pengurusan pusat lah keterwakilan perempuan itu diwajibkan.

Parpol Yang Hadir

Lebih lanjut, saat penyerahan berkas dilakukan lebih awal partai dihadiri dari PAN, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, PKS, Hanura, PKPI, PPP, Nasdem dan Demokrat. Sedangkan PBB baru terlihat hadir pada pukul 17.00 WIB atau terlambat dari waktu pelaksanaan pukul 15.00 WIB acara digelar.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment