Hisap Sabu di Rumah Kosong, Pria Ini Diringkus

hisap sabu di rumah kosong

topmetro.news – Islan (30) warga Jalan Gaperta Medan, tak berkutik saat petugas Polsek Medan Baru meringkusnya saat hisap sabu di rumah kosong di Jalan Zainul Arifin, Kampung Sejahtera pada Sabtu (10/2/2018) dini hari.

Bersama alat isap (bonk) dan sisa sabu di dalamkaca pirek, tersangka pasrah diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru.

Dijadikan Tempat Mengkonsumsi Sabu

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu penangkapan tersangka berkat informasi warga yang menyebutkan jika di rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.

“Petugas menindaklajutinya dengan melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya tersangka ditangkap sedang asik mengkonsumsi sabu. Tersangka dijerat pasal 114 sub 112 UU NO. 35 THN. 2009 dengan ancaman12 tahun penjara,” kata Victor pada Minggu (11/2/2018) siang. (TM/13)

Related posts

Leave a Comment