Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polsek Medan Labuhan

sepeda motor diduga hasil kejahatan

topmetro.news – Polsek Medan Labuhan mengamankan 11 sepeda motor diduga hasil kejahatan saat terjaring razia di Jalan TM Pahlawan pada Sabtu (10/2/2018). Petugas langsung memboyong sepeda motor tanpa dilengkapi STNK tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.

“Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa surat-suratnya dan kami menemukan 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu juga terdapat dua orang pengemudi roda dua dan satu orang pengemudi roda empat yang tidak dapat menunjukkan SIM,” kata Hendris pada Minggu (11/2/2018).

Tanpa Dilengkapi Dokumen

Menurut Hendris, terhadap sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen, petugas melakukan penilangan dan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan.

“Apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang,” ungkapnya.(TM/15)

Related posts

Leave a Comment