Young Berland Ditangkap Polisi, Aniaya Wahyu Damanik

Young Berland Ditangkap

topmetro.news – Young Berland ditangkap polisi dari rumahnya, pada Senin (12/2/2018) malam. Pria yang punya nama lengkap M Safii Nasution itu ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Unit Jahtanras Polrestabes Medan lantaran menganiaya seorang pria bernama Wahyu Damanik. Setelah diringkus dari rumahnya Young Berland digelandang ke Mapolrestabes Medan.

Info yang diperoleh di kantor polisi menyebutkan, kini tersangka M Safii Nst alias Young Berland (66) tercatat sebagai warga Jalan Ismaliyah No 62 Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area itu sedang diperiksa intensif di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi lainnya, Selasa (13/2/2018) menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan korban. Saat menerima info itu, tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan selanjutnya memburu tersangka dan ‘menjemput’ Buyung Berlan saat sedang berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui penangkapan itu.

“Saya belum tahu penangkapan terhadap tersangka Buyung Berlan, nanti saya cek ya bang,” pungkas Putu.

Ucapkan Terimakasih

Wahyu Damanik mengucapkan terimakasih kepada anggota Polrestabes Medan yang menangkap Young Berland pelaku penganiayaan dirinya.

Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum tersangka seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan Young Berland sesuai pengaduan korban Wahyu Damanik ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan pengaduan nomor : LP/ 2092/ K/ X/ 2017/ Restabes Medan, tanggal 16-10- 2017.

Dalam laporannya ke polisi, akibat penganiayaan yang dialaminya itu, korban Wahyu Damanik tidak dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari. “Saya juga sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar dianiaya Young B dengan teman-temannya,” tuturnya.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment