Polres Humbahas OTT Oknum Pegawai BPN Dolok Sanggul

Polres Humbahas

topmetro.news – Tim saber pungli, Polres Humbahas (Humbang Hasundutan) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai badan Pertanahan Nasional (BPN) Dolok Sanggul berinisial JLG atas pengurusan sertifikat tanah di daerah itu.

Kasubbag Humas Polres Humbahas, Ipda Marojahan Simanjuntak kepada wartawan via selulernya pada Kamis (22/2/2018) kemarin membenarkan adanya OTT tim saber pungli Polres Humbahas di lingkungan BPN Dolok Sanggul padaRabu (21/2/2018). Dari hasil OTT, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta.

“Benar kita melakukan OTT atas pengurusan sertifikat tanah di BPN. Dalam OTT itu kita mengamankan oknum pegawai BPN berinisial JLG dan warga sipil pemohon sertifikat berinisial SAA serta uang tunai senilai lima juta rupiah,” katanya.

Katanya lagi, oknum pegawai BPN tadi sempat digelandang ke Mapolres Humbahas untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa beberapa jam, JLG ditangguhkan dengan jaminan koperatif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut, Marojahan mengatakan, bahwa permohonan sertifikat atas nama Abisael Aritonang itu masih dalam proses pengurusan. Namun untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah itu, oknum pegawai BPN tadi meminta Rp5 juta melalui SAA selaku anak kandung dari Abisael Aritonang.

Sanksi Hukum

Ditanya sanksi hukum kepada oknum pegawai BPN, Marojahan mengaku akan berkoordinasi dengan pidana umum Sat Reskrim polres Humbahas.

“Terkait sanksi hukum, kita koordinasikan dulu dengan pihak Reserse,” singkatnya.

Terkait OTT yang melibatkan oknum pegawai BPN atas pengurusan sertfikat tanah, pihak BPN Dolok Sanggul hingga kini belum memberikan keterangan resmi. (TMD/S.Lg)

Related posts

Leave a Comment