Mencuri Sepeda Motor, Pria Asal Tembung Diamankan

mencuri sepeda motor

topmetro.news – Andri Rianto (30) warga Jalan Medan Utara Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tembung, harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (2/3/2018). Hal itu dikarenakan pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan, lantaran mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 4813 AFZ milik Sri Kurnia Sari warga Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kasat Reskrim

“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama.

Yayang menjelaskan pencurian yang dilakukan tersangka pada 1 Maret 2018, saat itu korban sedang duduk dalam rumahnya. Tiba tiba anak pelapor melihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal di halaman depan rumah korban sedang merusak kunci kontak Sepeda motor Honda Scoopy korban dengan tujuan untuk mencuri. Lalu, pelapor teriak sehingga pelaku kabur melarikan diri, dan korban merasa keberatan serta membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Salah satu teman pelaku berhasil kabur. Dari hasil introgasi ternyata pelaku 5 hari yg lalu berhasil melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam bersama temannya dan dijual di daerah Jalan Krakatau Medan seharga Rp3 juta,” ungkap Yayang.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment