Bongkar Rumah Orang, Saminan Nginap di ‘Hotel Prodeo’

bongkar rumah orang

Topmetro.news – Bongkar rumah orang, pria berinisial S alias Inan (32) warga Jalan Selebes Palu Perya, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, harus merasakan dinginnya ‘hotel preodeo’ (sel tahanan) milik Polsek Belawan, Minggu (18/3/2018). Pasalnya pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu ditangkap Satreskrim Polsek Belawan lantaran membongkar rumah milik Friska boru Sebayang (33) warga Jalan Selebes Paluh Perta Belawan.

“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban,” kata Kapolsek Belawan, Kompol B Pasaribu.

Pasaribu mengatakan pelaku S sudah dua kali membongkar rumah milik korban pada 7 April 2017 dan 7 Maret 2018.

“Perbuatan pelaku membongkar rumah korban terekam CCTV makanya korban mengetahui kalau pelaku yang membongkar rumahnya,” kata orang monor satu di Polsek Belawan itu.

Kapolsek menambahkan, tersangka diamankan saat berada di sekitar lapangan bola Pasar 5 Marelan.

Memanjat dari Luar

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah milik korban dengan cara memanjat dari luar dan masuk dari celah atap rumah korban,” tambahnya sembari mengatakan kalau tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment