Kepergok Mencuri, Joni Damanik Dihadiahi ”Gelang Kembar”

Kepergok Mencuri

Topmetro.news – Kepergok mencuri, Joni Damanik (38) warga Jalan Bayu , Medan Sunggal diborgol polisi. Pelaku kepergok saat masuk ke rumah Yurinda (27) di Jalan Sei Padang Ujung Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal Jumat (16/3/2018).

Bersama barang bukti satu unit sepedamotor Supra Fit BK 3421 HZ, dua buah obeng, satu skarp semen dan tas ransel pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Menurut pelaku di Mapolsek Sunggal Selasa (20/3/2018), pencurian itu dilakoni saat pelaku pulang kerja dan melintas di depan rumah korban. Kemudian pelaku memarkirkan sepedamotornya di warung tak jauh dari rumah korban.

Kemudian pelaku berjalan menuju rumah korban yang sepi. Dengan menggunakan obeng pelaku menbuka pintu samping dan masuk ke dalam.

Namun saat pelaku mengobrak abrik lemari mencari barang berharga, tiba-tiba korban pulang dan melihat pelaku di dalam rumahnya.

Diteriaki Maling

Memergoki ada ‘tamu tak diundang’ spontan korban meneriaki pelaku hingga warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Beruntung petugas Polsek Sunggal cepat tiba di TKP dan mengamankan pelaku dari tangan warga.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan itu. ”Tersangka dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun penjara,” kata Wira. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment