Simpan Sabu, Bangun Diciduk Polsek Kuala

simpan sabuuuu copy

Topmetro.news – Simpan sabu, Unit Reskrim Polsek Kuala dilaporkan menciduk Ramli Bangun Rabu (28/3/2018) Maret 2018 pukul 01.00 WIB. Pria 41 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun II Tanjung Keriahan Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat itu diringkus dan mengamankan barangbukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Ikhwal penangkapan tersangka kini sudah beredar luas di media sosial grup WhatsApp jaringan polisi.

Dari info yang diterima Topmetro.News sesaat lalu, dari tangan pria itu diamankan barangbukti berupa lima bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram (bruto), tujuh buah plastik klip bening kosong, Satu bungkus rokok merk Lucky Strike kosong dan sebuah kemeja kotak-kotak warna biru hitam.

Terima Informasi Masyarakat

Diinformasikan, personil Unit Reskrim Polsek Kuala awalnya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Dusun V Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Atas informasi itu unit reskrim Polsek Kuala menyelidiki TKP dan menemukan tersangka yang akan melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan petugas.

”Saat akan dilakukan penggeledahan badan tersangka melawan dan meronta sambil menjatuhkan sabu miliknya yang ada dalam sebuah kotak rokok Lucky Strike dari dalam saku bajunya.”

Guna proses lebih lanjut kini Tersangka dan barangbukti diamankan di Polsek Kuala. (tm-01)

Related posts

Leave a Comment