Polsek Medan Barat dan Muspika Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

TOPMETRO.NEWS -Polsek Medan Barat bersama Muspika Kecamatan Medan Barat membentuk Kampung Bebas Narkoba di lapangan Pertiwi dengan sasaran pemasangan spanduk dan penempelan sticker di Lingkungan 24 Kelurahan Pulau Brayan Kota yang menjadi “Pilot Project” kampung bebas narkoba, Rabu (15/3/2017) siang.

Selain itu, warga Lingkungan 24 Pulo Brayan yang didiami oleh 87 kepala keluarga membuat surat pernyataan mendukung penuh kampung bebas narkoba, bersedia dites urine, siap bekerja sama memberantas narkoba, siap membantu memberantas narkoba dan bersedia melaporkan anggota keluarganya saat terlibat narkoba.

“Kegiatan dihadiri oleh 500 orang warga bersama Kasat Binmas Polrestabes AKBP A. P Hasibuan SIK, Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis MSi, Danramil 01 Medan Barat. Kapten Inf AM.Marpaung, Lurah, dan Kepling,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan.

Ziliwu menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas juga memasang spanduk yang berisi tulisan kampung bebas narkoba.

“Pemasangan spanduk bertuliskan “LINGKUNGAN BEBAS NARKOBA” dan penempelan sticker” CINTA INDONESIA KAMPUNGKU BEBAS NARKOBA” ditempelkan kerumah-rumah warga,” terangnya mengakhiri.(TM-rom)

Related posts

Leave a Comment