7 Pelaku Sindikat Narkoba Medan-Aceh-Malaysia Ditangkap, 1 Bandar Tewas Ditembak Polisi

Medan-Aceh-Malaysia

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Hasilnya, 7 orang pengedar berhasil dibekuk. Salah satu tersangka pengedar berinisial MN (45), tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap di Jalan Medan-Binjai Km 15, Desa Diski, Kecamatan Sunggal, pada Jumat (30/3/2018) kemarin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, kemarin siang menjelaskan pengungkapan dimulai pada bulan Januari 2018 silam.

Saat itu, polisi mengamankan 2 orang tersangka pengedar sabu yakni AD (26) dan G (50) di Jalan Cikditiro, Kecamatan Medan Polonia, dengan sabu sebanyak 500 gram. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, pada 11 Februari 2018 membekuk 2 orang ibu rumah tangga asal Aceh, MN (39) dan AH (64) di Jalan Peringgan Gang Nenek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, dengan BB sabu 1 Kg.‎

Tak berhenti sampai disitu, polisi yang melakukan pengembangan pada tanggal 22 Februari kemudian membekuk tersangka AR (25) di Jalan Ampera II Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti sabu 2 Kg.

Hasil interogasi, lanjut Dadang menjelaskan pihaknya kembali mengamankan 2 orang IRT asal Aceh, yakni NT (33) dan LT (35) di Loket Bus Pelangi Jalan SM Raja Medan Amplas, Kamis (29/3) kemarin.

“Narkoba ini masuk dari Malaysia, dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian, dan akan narkoba ini akan diedarkan di Jakarta,” kata Dadang.

Melawan Petugas

Dijelaskannya, satu orang tersangka MN (45) warga asal Jalan TA Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, meninggal dunia setelah diterang timah panas, lantaran melawan saat disergap.

“Barang bukti keseluruhan yang diamankan sabu sebanyak 5,5 Kg. Kepada seluruh tersangka dikenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegas Dadang Hartanto. (TM/08)

Related posts

Leave a Comment