TOPMETRO.NEWS – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye telah meninggalkan Kantor Kepresidenan (Blue House) dan kembali ke kediamannya setelah secara resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Belum lagi hilang masalah yang baru dihadapi, kini Park Geun Hye harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan kelompok pemerhati hak binatang, Aliansi Busan Korea. Park Geun Hye digugat atas penelantaran hewan setelah meninggalkan sembilan anjingnya di Blue House.
Seperti diketahui Park Geun Hye memelihara sembilan ekor anjing Jindos (anjing pemburu peranakan asli Korsel) selama tinggal di Blue House. Ia diberi sepasang anjing Jindos sebagai hadiah oleh tetangganya saat baru menjabat pada 2013 lalu.
Kantor Presiden sendiri membenarkan jika Park Geun Hye telah meninggalkan anjing-anjing tersebut. Namun mereka membantah jika hewan tersebut ditelantarkan.
“Ia (Park Geun Hye) meminta pihak Blue House merawat anjing-anjing tersebut dan mencarikan rumah baru jika diperlukan,” ujar juru bicara Gedung Putih, Kim Dong Jo.
Sementara itu, Park Geun Hye sendiri dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden setelah terjerat skandal korupsi dan kolusi. Kabarnya pihak kejaksaan akan segera memanggil mantan presiden wanita pertama Korsel itu untuk menjalani pemeriksaan.(TMN)