Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu Menolak Keberadaan Proyek Reklamasi Pelindo I

Reklamasi Pelindo I

topmetro.news – Komnas Masyarakat Nelayan bersatu menolak keberadaan Proyek Reklamasi Pelindo I di BICT Belawan yang diduga melanggar dukumen amdal. Pasalnya saat pembangunan tidak dilakukan pemasangan cerocok hingga mengakibatkan terjadinya abrasi pada Penimbunan dan Alur.

Hal tersebut dikatakan Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu, Alfian MY didampingi Abdul Simon Barus dan Togu Silaen di Jalan Cimanuk No I Belawan, pada Rabu (11/4/2018).

Menurut Alfian, Pembangunan alur yang di gunakan untuk kapal nelayan yang ada di sekitar Belawan tidak sesuai dengan standart apa yang di maksud dengan UU No 17 Tahun 2009.

“Dimana lebar dan Dalam tidak sesuai dengan intruksikan Menteri Perhubungan 124 Tahun 2008 yang mana dinyatakan bahwa alur tersebut harus aman dan Nyaman di lalui Kapal,” katanya.

Tidak Menghambat Reklamasi

Alfian juga menambahkan, bahwa mereka tidak pernah menghambat tentang pembangunan Reklamasi Pelindo I.

“Selagi tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan, silahkan saja. Asal tidak merugikan nelayan,” ucap Alfian.(TM/15)

Related posts

Leave a Comment