XL Axiata Rampungkan Tata Ulang Frekuensi 2100 MHz

Tata Ulang Frekuensi

Topmetro.news – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil menyelesaikan proses tata ulang frekuensi 2100 MHz (refarming) lebih cepat dari jadwal. Selama proses tata ulang frekuensi itu, perusahaan joint venture Malaysia ini tidak mengalami kendala berarti. Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat. Jangka waktu tata ulang frekuensi berlangsung lebih cepat 16 hari dari waktu semula yang telah ditetapkan yaitu 25 April 2018.

Jaringan Beroperasi Normal

Yessie D Yosetya, Direktur Teknologi XL Axiata dalam siaran mengatakan, pihaknya bersyukur tidak ada kendala yang berarti selama proses eksekusi tata ulang frekuensi berlangsung, proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal.

Optimalkan Penggunaan Spektrum 4G

Yessie melanjutkan, eksekusi tata ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar. “Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberikanlayanan internet cepat pita lebar (broadband) yang lebih maksimal kepada masyarakat,”ujarnya kemarin.

Sekadar diketahui proses tata ulang frekuensi 2100 MHz telah dimulai 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku dan Sulawesi.

Team teknis XL Axiata telah memiliki pengalaman yang baik terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya juga telah berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz. Selain itu, teknis proses tata ulang frekuensi saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.(tmn)

sumber: neraca

Related posts

Leave a Comment