Bawa Paket Ganja, Warga Simalungun Ditangkap di Warung Bakso

bawa paket ganja

Topmetro.news – Nekat bawa paket ganja, Saut Tunas (23) warga Nagori Huta Raja, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Tersangka dibekuk saat asyik menikmati mie goreng di warung bakso Suparman di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Jumat (13/4/18). Penangkapan pemuda itu terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Faktanya, dari tersangka didapati 67 paket ganja ukuran kecil.

Tersangka Berasal dari Kecamatan Purba

Kapolsek Purba AKP RA Turnip mengatakan, penangkapan pemuda asal Kecamatan Purba itu, berawal dari informasi masyarakat. Petugaspun segera menuju lokasi dan menangkap pria dicurigai, bernama Saut Tunas itu.

Saat cek body, petugas mendapatkan 67 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkoba jenis ganja dari dalam jaketnya. Selanjutnya polisi mengamankan tersangka asal Kecamatan Purba-Simalungun itu untuk diproses lebih lanjut, berikut barang buktinya.(tmn)

sumber/foto: sbnpro

Related posts

Leave a Comment