Musrenbang Sergai Diharapkan Hasilkan Struktur Program Partisipatif

TOPMETRO.NEWS – Sesuai dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, salah satu tahapan harus dilalui dalam proses penyusunan rencana pembangunan baik jangka panjang, menengah maupun tahunan adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang).

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya saat membuka acara Pra Musrenbang Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2017 di aula Dinas Pendidikan Sergai di Jalan Negara Sei Rampah,kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharudin, Kepala OPD, para narasumber dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), para camat dan kasi PMD se-Kabupaten Sergai.

Lebih lanjut dikemukakan oleh Wabup ada beberapa tujuan penyelenggaraan Pra Musrenbang RKPD yang membahas secara teknis sinergitas dan sinkronisasi perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten meliputi pertama, penyelarasan usulan kegiatan dan pendanaan Pemerintah Provinsi dan rancangan kerja renja OPD terkait dalam RKPD tahun 2018 meliputi isu-isu strategis provinsi dan aspek lokasi, target dan anggaran untuk bantuan keuangan provinsi.

Kemudian yang kedua kesepakatan kegiatan pendukung dan partisipasi APBD provinsi terhadap program/kegiatan yang disinergikan, ketiga kesepakatan program dan kegiatan prioritas dalam RKPD tahun 2018 dan keempat mensingkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai kecamatan dengan renja OPD,”kata Wabup Sergai.

Oleh karenanya, Wabup Darma Wijaya berharap melalui pelaksanaan Pra Musrenbang ini mampu menghasilkan struktur program partisipatif dalam koridor sistem pembangunan nasional. Hal ini penting karena persoalan pembangunan yang dihadapi saat ini diantaranya adalah masalah SDM, iklim usaha, daya saing, energi dan penanggulangan kemiskinan yang hanya mampu diatasi melalui percepatan pertumbuhan yang berkualitas.

Melalui Pra Musrenbang ini juga kedepan diharapkan mampu menterjemahkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program yang solutif terhadap persoalan dihadapi saat ini dalam proses pembangunan daerah,”pungkas Darma Wijaya.

Sebelumnya Ketua Panitia pelaksana kegiatan Ir. Hj. Prihatinah, M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.27/050/078/2017 tanggal 10 Januari 2017 tentang penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Sergai. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, sejak tanggal 15-16 Maret 2017 yang melibatkan seluruh Kepala OPD Kabupaten Sergai, camat dan kasi PMD ditingkat Kecamatan serta mendatangkan narasumber dari jajaran Pemprovsu, kata Hj. Prihatina.(TMD/002)

Related posts

Leave a Comment