Otak Pelaku Penggelapan Mobil Mewah Dikirim ke Rutan Tanjung Gusta, Kejatisu: Berkas Penadah Masih di Polisi

penggelapan mobil mewah

topmetro.news – Otak pelaku dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah, Nova Zein segera disidangkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah menempatkan komplotan tersebut ke Rutan Tanjung Gusta. Namun berkas penadah yang melibatkan oknum polisi berinisial AD dan NU tersebut masih berada di Polda Sumut.

“Baru empat berkas tersangka yang diterima, termasuk Nova Zein. Sedangkan yang tiga lainnya yakni Usman, Pulungan dan Khairul Bahria alias cece. Sementara oknum polisi yang menjadi penadahnya (Pasal 480) belum lengkap dari pihak kepolisian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian SH MH ketika diwawancarai wartawan, kemarin di ruang kerjanya.

Sumanggar menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun dan melengkapi berkas dakwaan untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Medan.

“Benar, ini dalam proses menyusun dan melengkapi berkas dakwaan. Setelah siap, segera kita sidangkan,” terang Sumanggar.

Menurut dia, selain penyerahan berkas dan tersangka polisi juga menyerahkan tiga mobil mewah yang diduga hasil kejahatannya Nova Zein Cs, sebagai barang bukti.

“Kita (Kejatisu) menerima tiga mobil mewah, diantaranya toyota Alfard dan dua unit Toyota Innova,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, AKBP Maringan Simajuntak, Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu ketika dihubungi melalui selulernya mengaku bahwa berkas perkara dua oknum polisi yang terlibat sebagai penadahnya belum lengkap.

Kelengkapan Berkas

“Ini dalam proses untuk P-21 nya,” ujarnya dari seberang telepon.

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan Nova Zein dikarenakan terlibat dugaan penggelapan mobil mewah. Dua oknum polisi juga ikut terlibat dalam perkara ini. Dari tangan tersangka petugas mengamankan belasan mobil mewah.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment