Satpol PP Tertibkan PKL Pajak Batang Kuis

TOPMETRO.NEWS – Tim Terpadu terdiri dari petugas  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), personil Polsek Batang Kuis dan Koramil  Batang Kuis menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputaran Pajak Batang Kuis pada  Kamis (16/3)

Penertiban tersebut dilakukan karena PKL menyalahi peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Deliserdang. Dimana sebagian pedagang  berjualan diatas paret, bahkan sampai kebahu jalan sehingga  mengakibatkan arus kenderaan yang melintas  di Jalan Veteran dan Jalan Niaga  sering mengalami kemacetan.

Penertiban yang berlangsung hampir satu jam ini tidak ada perlawanan  bahkan  sebagian para PKL terlebih dahulu menututp jualan  sebelum ditindak para petugas yang sudah datang. Sementara bagi pedagang  yang tidak mau ditertibkan dilakukan penindakan tegas dengan mengangkut barang dagangan serta tempat jualanya ke mobil  yang sudah disiapkan.

Kasi Ops Satpol PP Pemkab Deliserdang  Khairul Fahmi Ayub yang dikonfirmasi dilapangan menerangkan penertiban tersebut sesuai dengan peraturan Pemkab Deliserdang,” tidak diperkenankan berjualan dibahu jalan dan diatas paret. Sebelum dilakukan penertiban sudah disurati terlebih dahulu sebayak dua kali dari pihak kecamatan. Tetapi sebagian tetap tidak  mengindahkannya. Terpaksa ditindak  tegas sesuai dengan hukum,” tegas Khairul.

Dirinya pun berharap kedepan  para PKL tidak berjualan  dilokasi yang sudah ditertibkan,” jika tetap berjualan akan merugikan para PKL itu sendiri, karena area tersebut dalam pengawasan petugas, bisa sewaktu-waktu ada tindakan tegas bagi PKL yang membandal,” kata Khairul.(TM/wes)

Related posts

Leave a Comment