Pelaku Pembakaran Pacar di Mabar Masih DPO

pelaku pembakaran

topmetro.news – Petugas Polsek Medan Labuhan masih memburu Iwan alias Iwan Kincit (35), pelaku pembakaran terhadap pacarnya sendiri, Delisa Ayu Latifah (16) yang dilakukan, pada awal pekan kamarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan semuanya mengarah pada kekasih korban. Polisi bahkan sudah memasukkan pelaku ke daftar pencarian orang (DPO).

“Kita masih menyelidiki keberadaan pelaku hingga ke luar kota, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku dapat ditangkap. Pelaku selama ini memiliki tempat tinggal tidak menetap.” terang Bonar, pada Kamis (10/5/2018).

Dalam kasus tersebut, orang tua korban, Suherman (52) telah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Suherman berharap agar polisi segera menangkap pelaku.

“Anak saya sudah 6 bulan pacaran dengan dia (pelaku), kami selama ini tidak setuju, tapi tetap saja mereka menjalin hubungan. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pinta Herman.

Sekedar mengingatkan, kasus percobaan pembunuhan terhadap Dellisa Ayu Latifah yang dilakukan kekasihnya terjadi di salah satu rumah di Jalan RPH, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada pada (7/5/2018) kemarin.

Korban Belum Siuman

Akibat pembakaran itu, korban yang kini masih dirawat di RSU dr Pirngadi Medan mengalami luka bakar 80 persen dan belum sadarkan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment