Polsek Medan Kota Razia Rumah Kos, Ini Hasilnya!

razia-rumah-kos

Topmetro.news – Personil Polsek Medan Kota razia rumah kos di wilayah hukumnya persisnya di Jalan SM Raja Gang Qhotib No 10, Rabu (9/5/2018) sekira pukul 22.00.WIB. Selanjutnya razia itu berlanjut di Kelurahan Teladan Barat yakni di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, hingga pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan operasi Pekat ini dilakukan secara gabungan antara Polsek Medan Kota bersama dengan Koramil Medan Kota dan Petugas Trantib, Camat Medan Kota, Lurah dan Kepling. Sebelum razia pihaknya terlebih dulu melaksanakan Apel Persiapan pelaksanaan tugas.

Razia Rumah Kos Karena Dianggap Rawan Peredaran Narkotika

Selanjutnya, Kompol Revi Nurvelani memerintahkan agar melaksanakan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran awal di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimon dilanjutkan kegiatan ke Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket hemat sabu dan satu butir ekstasi dari tangan Yusnan Hamdani Dalimunthe (40) warga Jalan Suadaya Gang Tengah No 165 Marindal.

“Dia (Yusnan) ditangkap saat kita melakukan razia, melihat tersangka menjatuhkan 1 buah dompet kecil yang berisi 1 paket narkoba jenis sabu dan 1 butir ekstasi, kemudian kita mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,” jelas mantan Kaapolsek Medan Barat itu.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment