Polisi Amankan 1 Pria + 6 Wanita di Lokasi Karaoke Lhokseumawe

TOPMETRO.NEWS – Jajaran Polres Lhokseumawe kembali mengamankan 7 orang pelanggar syariat Islam dari amukan massa di salah satu ruko yang diduga selama ini dijadikan tempat hiburan karaoke di Jalan Merdeka Timur, tepatnya Simpang Bundaran Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (23/02/2017) sekira pukul 02.00 wib.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Azhan menyebutkan para pelanggar syariat Islam yang berjumlah 7 orang itu diamankan untuk menghindari amukan massa.

“Kita amankan ke Polres Lhokseumawe untuk menghindari amukan massa, 6 orang perempuan dan 1 pria itu kita serahkan ke Satpol PP-WH sesuai kewenangannya untuk menegakkan peraturan syariah,” jelas Kabag Ops Azhan.(TMD/025)

Related posts

Leave a Comment