Polrestabes Medan Grebek Kampung Judi Kutalimbaru, Puluhan Mesin Jackpot dan Bong Diamankan

kampung judi

topmetro.news – Polrestabes Medan grebek kampung judi di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (20/5/2018) dini hari. Alhsil, petugas mengamankan tiga tersangka berikut barang buktinya.

Sebelum penggrebekan dilakukan, 200 personil dari Polrestabes Medan melakukan apel di Lapangan Merdeka Medan yang dipimpin Kabag Ops, AKBP I Gede Nakti dan Kasat Sabhara AKBP, Sonny Siregar didampingi Wakasat Sabhara, Kompol Hartono dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH,MH.

Tibanya di lokasi, Jalan Stal Dusun 1 Stal, Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru dan berhasil mengamankan 3 orang yakni, Roy Nikson Tarigan (38) warga Desa Sawit Rejoyang diduga sebagai pemilik warung, Tiara Cantika (18) sebagai penjaga koin, Rahmadi Putra (22) warga Pasar VII Tembung.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti ratusan koin jackpot, puluhan bong alat pengisap sabu, 15 unit sepeda motor, 11 mesin judi jackpot.

Sementara dari warung Adam disita 7 unit sepeda motor dan unit mesin jackpot. Dari warung Boga disita 8 unit sepeda motor dan 5 mesin jackpot. Selanjutnya ke 3 tersangka dan barang bukti, serta 30 unit jackpot hasil penggerebekan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pada saat penggrebekan, ada warga yang mencoba memprovokasi mengatakan serang. Namun hal tersebut langsung direspon oleh Kapolsek Kutalimbaru, dengan memanggil Kepala Desa Sei Mencirim, Hery dan para Kadus agar menenangkan warga dan menyampaikan agar tidak menghalang halangi kegiatan razia tersebut.

Operasi Paket Toba

Kabag Ops AKBP I Gede Nakti ketika dikonfirmasi mangatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2018.

“Razia akan terus dulakukan untuk menekan dan memberantas penyakit masyarakat, perjudian, miras, pornograpi, prostitusi dan premanisme,” tegas I Gede.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment