Terkait Dugaan Suap Mantan Gubsu, KPK Periksa 20 Saksi di Kejatisu

dugaan suap

topmetro.news – Terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Gubsu (Gubernur Sumatera Utara), Gatot Pujonugroho terhadap 38 anggota DPRD Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap 20 dari 22 saksi di Aula Lantai III Kejatisu, pada Selasa (22/5/2018).

Adapun ke-20 orang saksi yang hadir terkait dugaan suap tersebut yakni mantan dan Anggota DPRD Sumut, periode 2009-2014 dan 2014-2019, tersebut diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap interpelasi Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho.

“Benar mereka itu diperiksa sebagai saksi,” ucap Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, kepada wartawan Selasa (22/5/2018) di halaman Kejatisu.

Nama Saksi Yang Hadir

Diutarakan Sumanggar, dari ke-20 nama yang hari ini dihadiri oleh Hanafiah Harahap dari Golkar, HT Milwan dari Demokrat, Basyir, Siti Aminah, Zulfikar, Djamaluddin Hasibuan, dan Satria Yudha Wibowo dari PKS, Ruben Tarigan dan Brilian Mokhtar dari PDIP serta Salomo Pardede dari Gerindra.

Menurut Sumanggar, pemeriksaan berlangsung dari 22 hingga 24 Mei 2018, di Kejatisu. Dimana dalam hal ini pihak kejaksaan hanya meminjamkan tempat bagi juru periksa KPK yang kini melakukan penyidikan terhadap kasus suap tersebut.

Di Aula Lantai III Kejatisu

Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di Aula Lantai III Kejatisu, dimana dari ke-20 orang tersebut terdapat selain para anggota dewan juga beberapa staff dari DPRD Sumut.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment