Warga Aceh Bawa Sabu Hampir 30 Kg, Ditangkap di Langkat

warga-aceh-bawa-sabu

Topmetro.news – Warga Aceh bawa sabu kembali diamankan polisi. Poldasu meringkus seorang pengedar narkoba yang tercatat sebagai warga Aceh dan ditangkap di Langkat. Tersangka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Medan-Banda Aceh, tepatnya di SPBU, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Saat ditangkap dan digeledah petugas menemukan barang bukti 28,18 kg sabu yang disimpan di jok belakang mobilnya.

“Saat ini tersangka Tarmizi (28), warga Desa Suka Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, masih diperiksa penyidik. Kasus ini dalam pengembangan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Jumat (25/5/2018).

Dijelaskan Paulus Waterpauw, ikhwal warga Aceh yang ditangkap di Langkat itu awalnya petugas mendapat dari informasi warga, Minggu (20/5/2018) malam yang menyebutkan ada dua orang membawa narkoba dengan mengendarai mobil.

Warga Aceh Bawa Sabu Tumpangi Kijang Innova

Lalu, sejumlah petugas meluncur ke lokasi. Sekitar pukul 21.00 Wib, satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Biru Metalic BK 1878 BH melintas. “Petugas langsung menghentikan mobil itu. Namun, sopir mobil bernama Anwar langsung kabur,” kata Paulus Waterpauw.

Seorang tersangka bernama Tarmizi akhirnya diamankan. Ketika penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan di jok belakang mobil.

“Petugas menemukan sebuah tas berisi 19 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Qing Shan dan 10 (sepuluh) bungkus plastik warna emas bertuliskan tulisan cina berlogo lima bintang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 28,18 kg.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Tarmizi mengaku dirinya memperoleh sabu-sabu itu dari seseorang pria yang kini sedang diburon petugas. (tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment