Buronan BNNK Karo Tertangkap di Medan

Buronann-BNNK-Karo

Topmetro.news – Setelah dicari selama 2 bulan, buronan BNNK Karo ditangkap. Tersangka Mahanada Sitepu (24) dibekuk Rabu (23/5/2018) sekira pukul 17: 00 Wib di seputaran Jalan Bunga Teratai nomor 30 Kelurahan Selayang, Medan. Saat diamankan petugas di kamar kosnya, sejumlah barang ikut disita.

Warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ini tercatat sebagai buronan BNNK Karo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) No: 05/III/ks/pb.02/2018/BNNK Karo tanggal 19 Maret 2018 tentang kasus narkotika.

Menurut keterangan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-karo, SE didampingi Kasi Berantas Kompol J Sitopu, SH diamankannya tersangka buronan BNNK Karo itu berkat kerjasama dengan masyarakat.

Buronan BNNK Karo Ditangkap di Kamar Kos

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, Rabu (23/5/2018). Setelah mendapat informasi terkait keberadaan Mahananda, Tim Berantas BNNK Karo langsung menuju lokasi persembunyian target dan melakukan pemantauan. Tepatnya di salah satu kamar kos No 10 milik marga Bangun, tim menemukan pemuda kurus ini yang sedang berada dalam kamar.

“Kamar kita geledah dan tersangka langsung diamankan berikut barang buktinya berupa 60 paket narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 17 butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai Rp 2.500.000, 2 unit timbangan elektrik, 2 bong, ratusan plastik klip warna bening berles merah, 13 unit HP, puluhan pipet plastik, 1 buku catatan penjualan sabu, 6 lakban warna bening dan 4 sajam,” ujarnya.

Dikatakan Kasi Berantas, pelaku saat ini diamankan di BNNK menunggu proses hukum lebih lanjut. (TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment