Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 6 Pelaku Curanmor

Polres Pelabuhan Belawan

topmetro.news – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 8 kasus pelaku curanmor (pelaku pencurian bermotor) dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hal itu diketahui setelah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama memberikan keterangan, pada Senin (28/5/2018) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Satu kasus Pencurian dengan alat (Curat) dengan jumlah 3 tersangka masing -masing Leman Nur, M.Syarif Malau dan Jhonson Manurung,” kata Kapolres.

Dari tangan tersangka petugas Mengamank barang bukti 1 becak mesin, dua batang besi, 1 kunci inggris dai lokasi kejadian di Jalan Pelabuhan perikanan Gabion.

Kunci T

Kemudian Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 8 Kasus Curanmor dengan 3 tersangka masing-masing Boiman Saragih, Amri dan Anton. Dengan barang bukti dua unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, kunci T.

Para tersangka melakukan pencurian dilokasi Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion, Jalan Klambir V Hamparan Perak, PT Samudera Logistik, Jalan Raya Pelabuhan dan PT Multicon, Jalan Kampung Salam serta Jaalan Gabion.

Namun Kapolres Pelabuhan Belawan tidak merincikan kapan para tersangka diamankan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment