Tak Kuorum, Pergantian Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Batal

topmetro.news – Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda perubahan Ketua Fraksi PPP DPRD Medan dari Abdul Rani kepada Hamidah, urung dilaksanakan.

Penyebabnya, sidang paripurna internal itu barangkali tidak menarik minat dan perhatian anggota DPRD Medan, sehingga tidak memenuhi kuorum.

Pantauan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (30/5/2018), dari 50 anggota DPRD Medan, hanya segelintir yang hadir untuk mengikuti sidang paripurna dimaksud.

Akibat jumlah kehadiran anggota dewan tidak kuorum tadi, maka sidang paripurna terpaksa ditunda.

Beberapa anggota dewan yang hadir itu di antaranya, Iswanda Ramli (Wakil Ketua DPRD Medan), Andi Lumbangaol (PKPI), Proklamasi Naibaho (Gerindra), Adlin Tambunan (Golkar), Zulkifli Lubis (PPP), Asmui (PKS), Dame Duma Sari (Gerindra), dan Umi Kalsum (PDIP).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli menyebut, sidang paripurna terpaksa tidak dapat dilanjutkan. Sebab, jumlah kehadiran anggota dewan tidak kourum.

“Nggak kourum. Makanya gak bisa dilanjutkan,” ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.

Tidak Tahu Kenapa Minim

Nanda tidak tahu mengapa jumlah kehadiran anggota dewan untuk sidang paripurna kali ini minim.

“Mungkin ada kesibukan di luar. Tadi ada juga anggota dewan yang wisuda. Nanti kita jadwalkan lagi agenda ini pada banmus berikutnya,” ucapnya.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PPP, Hamidah, enggan mengomentari pembatalan sidang paripurna perubahan susunan Fraksi PPP dimaksud.

“Sudah sama ketua (Nanda) saja. Tak ada yang perlu dikomentari,” katanya singkat. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment