Duh..!!! RSU Mitra Medica Sempat Tahan Mayat Bayi yang Baru Meninggal Dunia

mayat-bayi-ditahan-rrumahsakit

Topmetro.News – Mayat bayi ditahan rumahsakit. Peristiwa itu terjadi di RSU Mitra Medica Jalan Besar Tembung, Pasar IX Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan. Mayat bayi ditahan rumahsakit lantaran tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, Selasa (29/5/2018).

Mayat bayi malang itu bernama Amanda ditahan selama 6 jam di rumahsakit dan tidak boleh dibawa pulang oleh pihak keluarga. Karena keluarga tidak memiliki BPJS dan biayanya harus ditanggung pihak keluarga yang tidak mampu membayar biaya perawatan korban.

Walau pihak keluarga memiliki surat keterangan miski atau tidak mampu yang dikeluarkan pihak Kelurahan Medan Perjuangan, pihak rumahsakit terkesan tak mau tahu. Pihak rumahsakit tetap bersikukuh menahan jenazah Amanda yang meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin.

Kapolsek Percut Seituan Datangi RS

Mendapat info adanya mayat bayi ditahan di rumahsakit Mitra Medica, Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri bersama anggotanya mendatangi rumahsakit. Selanjutnya memantau perkembangan penahanan pasien bayi yang meninggal dunia di rumahsakit itu.

Menurut pihak rumahsakit Mitra Medica, Soni Junita, keluarga pasien tidak memiliki BPJS dan biaya harus ditanggung pasien dalam kategori pasien umum terlebih dulu.

Sepedamotor Jadi Jaminan

Beruntung, selama enam jam lebih, akhirnya pihak keluarga dapat membawa jenazah Amanda setelah polisi datang dan pihak keluarga menaruh sepedamotornya sebagai jaminan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan setelah pasien menyelesaikan administrasi dengan menjaminkan sepedamotornya, akhirnya jenazah Amanda dibawa pulang pihak keluarga sekitar pukul 15.00 WIB untuk selanjutnya dikebumikan. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment