Bayek: Ini Rincian Dugaan Kebocoran PAD di PD Pasar

topmetro.news – Persoalan pengelolaan pasar tradisional di Medan terus mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. Di antaranya, puluhan miliar kutipan yang dilakukan PD Pasar Medan kepada para pedagang.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Mulia Asri Rambe menyebutkan, berdasarkan data laporan pedagang, bahwa setiap pedagang dikutip hingga Rp10.000.

Rinciannya adalah: uang jaga malam Rp2000, retribusi tempat berjualan Rp2000, uang kebersihan kios Rp1.600, serta retribusi Kontribusi Listrik Harian Rp4.400.

“Hal itu dibuktikan dengan karcis yang dikeluarkan. Dan langsung ditandatangani oleh Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya,” kata Bayek kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/5/2018).

Dengan angka sebesar itu, kata Bayek, jika dikalikan dengan jumlah pedagang berdasarkan data dari PD Pasar yakni sebanyak 22.000 pedagang dari 54 pasar tradisional yang ada, berarti setiap hari uang yang dikutip PD Pasar itu sebesar Rp220.000.000.

Puluhan Miliar

“Dan bila dikalikan setahun yakni Rp220.000.000 dikalikan 360 hari maka estimasi uang yang berhasil dikutip PD Pasar itu mencapai Rp79.200.000.000,” rincinya.

Jadi, sambung politisi Golkar Medan itu, jika berdasarkan Laporan Keuangan 2017, PD Pasar Kota Medan menghasilkan Rp1,4 miliar keuntungan sepanjang 2017, maka angka itu relatif sangat kecil.

“Berarti terjadi selisih yang cukup besar dari perhitungan Pansus LKPj 2017 dengan laporan keuntungan yang diperoleh PD Pasar tahun 2017,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan adanya kebocoran PAD dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran Direksi PD Pasar.

“Untuk itu diharapkan kepada Walikota Medan untuk mengevaluasi di jajaran Direksi PD Pasar. Dan mencari orang yang lebih kompeten untuk menduduki jabatan tersebut,” tandasnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment