Maling di Kos-kosan, Pria Pengangguran Terekam CCTV Bawa Laptop

Pria pengangguran

topmetro.news – Pria pengangguran bernama Muhammad Andi (30) warga Dusun I Sebertung, Kecamatan Sirafit Kabupaten Langkat ditangkap petugas Polsek Sunggal dari tempat persembunyianya di kawasan Stabat.

Andi ditangkap setelah aksi pencurian yang di kamar kost yang dihuni Nurhadiah Simarmata (33) di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal, terekam CCTV, pada Rabu (30/5/2018) malam lalu.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku yang juga ngekos di lantai dua, turun dan masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel kaca nako jendela kamar. Kemudian pelaku mengambil barang-barang korban seperti, laptop merk HP, jam tangan merk Bonia dan dua lembar sertifikat tanah atas nama korban.

Usai mencuri pelaku pergi ke Kota Stabat dan tak kembali ke kosnya. Beruntung korban mengetahui keberadaan pelaku di daerah Stabat dan memberitahukan kepada petugas Polsek Sunggal. Bersama barang bukti hasil curiannya, pelaku diboyong petugas ke Mapolsek Sunggal.

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka sudah dimankan ke Mapolsek bersama barang bukti.

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e subs pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara” kata Wira, pada Minggu (10/6/2018).(TM/13)

Related posts

Leave a Comment