Terancam Lebaran di Penjara! Dua Remaja Cabuli Bocah Usia Enam Tahun

remaja-cabuli-bocah

Topmetro.news – Entah apa yang ada dalam pikiran dua anak ini. Pasalnya dua orang remaja cabuli bocah berusia 6 tahun, Jumat (8/6/2018) lalu. Akibat peristiwa remaja cabuli bocah itu, keduanya resmi menyandang status tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Aksi remaja cabuli bocah itu terjadi di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan. Korbannya berinisial SA (6) tahun yang diduga kuat telah dicabuli kedua pelaku yang masih berusia remaja. Kedua remaja cabuli bocah itu masing-masing berinisial A (15) dan S (13) yang merupakan warga yang sama dengan korbannya.

Info yang diperoleh di kepolisian, Senin (11/6/2018) menyebutkan peristiwa remaja cabuli bocah itu berawal Jumat (8/6/2018) lalu, dimana korban dan dua terduga pelaku sedang berada di halaman rumah korban. Keduanya diduga berbuat asusila dan mencabuli korban.

Korban akhirnya melaporkan kepada kedua orang tuanya dan setelah itu keesokan harinya membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL.

Kasus Remaja Cabuli Bocah Sedang Diproses

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya kasus itu dan sedang diproses penyidik PPA Polres Tapsel. Untuk sementara, langkah yang dilakukan yaitu visum terhadap korban dan memeriksa kedua pelaku.

“Dari informasi dan laporan, kedua terduga pelaku sudah berstatus tersangka, ini juga masih didalami semuanya untuk melengkapi BAP,” katanya.

Diimbau, Jaga Anak-anak!

Dia mengimbau orangtua untuk menjaga anak-anaknya dari perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba hingga penyebaran berita hoax. “Anak anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak-anak selamat dari perbuatan menyimpang,” tutupnya.(tmn)

sumber: matatelinga

Related posts

Leave a Comment