PGI Imbau Rumah Ibadah tak Jadi Mimbar Kampanye

rumah ibadah

topmetro.news – Menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu pekan depan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau agar gereja atau rumah ibadah tak dijadikan mimbar kampanye.

“Kami sarankan agar rumah ibadah tidak dijadikan sarana kampanye oleh dan untuk kepentingan siapa pun. Jagalah kesucian dan kemurnian ibadah, mimbar-mimbar gereja dan rumah ibadah agar tidak dinodai oleh upaya upaya untuk kepentingan politik praktis,” demikian salah satu pesan pastoral MPH-PGI yang dirilis Kamis (21/6/2018).

Imbauan tersebut merupakan respons atas maraknya isu SARA yang digunakan dalam pilkada sejak tahun lalu. Politik identitas diyakini PGI akan memecah belah tak hanya internal gereja namun juga bangsa dan mencederai demokrasi.

Hindari Hoax

Selain itu, PGI juga meminta Umat Kristiani untuk jeli dalam memilah berita yang belakangan ini bercampur baur dengan hoax.

“Kita harus bisa memilih dan memilah berita berita dari media massa dan sosial dengan matang apakah meneruskan atau tidak berita yang kita terima. Ingatlah ucapan Paulus kepada jemaat di Tesalonika ‘ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik’,” lanjut pesan tersebut.

PGI juga menghimbau umat untuk senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan. Dalam pemilihan nanti, memilih calon yang memiliki integritas, kejujuran, keberanian dan komitmen melawan segala bentuk korupsi dan manipulasi.

Pihaknya juga menyampaikan pada penyelenggara pilkada untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap proses dan sistem agar menjadi lebih baik dan memberikan manfaat langsung terhadap perbaikan kehidupan masyarakat.

Lawan SARA

“Kita harus berkomitmen mencegah dan melawan politisasi SARA, politik uang dan ujaran kebencian. Partisipasi gereja haruslah diarahkan pada upaya untuk memperbaiki sistem dan situasi politik,” simpul Pdt Gomar Gultom selaku Sekretaris Umum PGI.

Sementara itu, Pilkada Serentak 2018 merupakan yang terbesar sejak reformasi 1998. Pilkada ini diikuti 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. (TM-RED)

sumber: CNNIndonesia.com

Related posts

Leave a Comment